Assessment Konseling Pernikahan
Petunjuk Pengisian :
- Assessment diisi oleh masing-masing pribadi, baik suami dan istri.
- Pengisian assessment dilakukan hanya 1x saja untuk setiap assessment
- Lakukan pengisian assessment satu per satu. Jangan mengisi secara bersamaan. Jika sudah selesai assessment no. 1, baru dilanjutkan ke assessment no. 2, dan seterusnya.